JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam menyongsong Pilkada secara serentak di tahun 2015, yang diselenggarakan di Gedung Balai Kartini (04/05) yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Rakor ini dimaksudkan untuk membangun harmonisasi dan sinergitas dari seluruh stakeholders dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
Disamping itu, lanjut Mendagri, juga untuk menjalankan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. “Sehingga diharapkan melalui ajang Pilkada serentak tahap pertama ini, didapatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas, memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas serta memenuhi unsur akseptabilitas,” harap Mendagri.
Rakor ini difokuskan untuk membahas dan memantapkan persiapan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan secara maksimal kepada KPU untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak pertama pada 9 Desember 2015 yang akan dilaksanakan di 269 daerah.
Sebagaimana dipahami bahwa secara teknis pelaksanaan pilkada yang bertanggungjawab secara formal adalah KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan jajarannya masing-masing. Namun Pemerintah dan Pemerintah Daerah kuga berkewajiban dan mempunyai porsi yang signifikan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak di Tahun 2015 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menyambut kegiatan Rakor tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, menegaskan bahwa sinergitas dan keharmonisan dari seluruh pihak merupakan kunci utama dalam mewujudkan Pilkada serentak yang berkualitas. “Dengan demikian hal ini merupakan titik pijak bersama untuk mengawal penyelenggaraan pilkada secara serentak di tahun 2015 agar dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” kata Menkopolhukam.
Adapun pokok pembahasan dalam Rakor adalah hal yang terkait dengan kesiapan regulasi pelaksanaannya, dukungan anggaran dan personil, ketersediaan data kependudukan, dukungan keamanan dan ketertiban, penanganan dan penyelesaian sengketa pemilihan, serta berbagai aspek dukungan lainnya.
Turut hadir dalam Rakor ini adalah Unsur Pimpinan Komisi II DPR-RI, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan RI, Pimpinan Kejaksaan Agung RI, Pimpinan Mahkamah Konstituso RI, Pimpinan Mahkamah Agung RI, Pimpinan Polri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Komisioner KPU RI, Komisioner Bawaslu RI, Gubernur se-Indonesia, para Bupati dan Walikota yang menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2015.