Banjar-JP.com-Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang mengguncang DPRD Kota Banjar, Jawa Barat ternyata makin heboh. Selain jadi perbincangan, juga konon bakal menyeret nama-nama pejabat Pemkot Jawa Barat. Penetapan enam tersangka baru memicu reaksi baru dari berbagai kalangan di Kota Banjar.
Sabtu (13/6) Massa Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) mendesak Ketua DPRD Kota Banjat Dadang Kalyubi mundur dari jabatannya karen terkesan diam. Menjawab tantangan itu Dadang Kalyubi politisi asal Partai Golkar tersebut siap mundur dari jabatannya, jika sudah ditetapkan jadi tersangka. “Saya belum ditetapkan sebagai tersangka.Kita tunggu hasil pemeriksaan kejaksaan,bila ditetapkan sebagai tersangka,saya pasti mundur,” ujar Kalyubi
Sementara desakan mundur disuarakan koordinator aksi Debbi Puspito SH yang menilai Ketua DPRD Kota Banjar bertanggungjawab secara moral atas ditetapkan sejumlah 6 anggota DPRD aktif sebagai tersangka korupsi bansos.
Alangkah sangat terpuji dan terhormat jika dengan sadar ketua DPRD Kota Banjar berjiwa besar mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.Mesti kita mencontoh negara Jepang misalnya jika seorang pejabat publik disinyalir korupsi umumnya “harak kiri” atau paling tidak mengundurkan diri,papar Debbi.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Munaji,kepada wartawan menjelaskan sampai hari ini pihaknya sudah menetapkan 6 tersangka anggota DPRD Aktif yang diduga terlibat kasus korupsi Bansos,namun belum ada yang ditahan.
Meraka yang ditetapkan tersangka yakni,Tiga anggota DPRD Banjar itu AS, Ros, dan SJ. Dua tersangka sebelumnya, yakni DW, Staf Sekretariat DPRD Kota Banjar dan AM, mantan anggota DPRD periode 2009-2014.”Kami tidak akan tebang pilih,semua yang terlibat korupsi dana hibah Bansos akan disikat,” janjinya, (oco/uda)