JAKARTA, JURNALPriangan.com: Wakil Talqin Abah Anom KH Wahfiudin akhirnya buka suara soal kemursyidan penerus Abah Anom. Dia tetap keukueh bahwa pengangkatan mursyid baru harus ada bukti otenti misalnya surat seperti pengangkatan pejabat walikota atau kepala dinas.
“Kalau ada bukti yang objektif misalnya : surat penunjukkan dari Abah Anom, maka siapapun yang ditunjuk harus kita akui sebagai mursyid. Tapi kalau buktinya tidak obyektif misalnya: pengakuan sepihak, mimpi, isyarat ghaib, penafsiran pribadi, dan lain-lainnya maka harus kita tunggu limpahan ( faydh ) karamah yang Allah berikan kepada yang bersangkutan sebagai bukti bagi kita,” katanya mengutip dari laman blog tqnmargadana.blogspot.com
Dia mengatakan, sebagai murid Abah Anom, qalbunya sudah sudah digenggam oleh sang guru. Ruh kita dalam pengasuhan Abah Anom.
Bila ada seseorang dianggap sebagai Wali Mursyid pelanjut Abah Anom, tentu Abah Anom akan menyerahkan genggamannya terhadap qalbu kita kepada orang itu, pengasuhannya terhadap ruh kita kepada orang itu. Lalu orang itu, dengan karamah dari Allah, akan ” MENGENGGAM ” qalbu kita dan MENGASUH ruh kita.
[irp posts=”188″ name=”Wakil Talqin TQN Suryalaya Wilayah Indramayu dan Cirebon”]
Tanda-tandanya: Jiwa-jiwa kita akan mencintai cenderung atau gandrung / larut kepada orang itu. Lalu semua murid Abah Anom akan mengalir kepada orang itu dengan tenang, tenteram, tanpa pertanyaan ragu, atau gejolak; seperti yang selama ini terjadi pada kita, saat kita “MENGALIR” menuju Abah Anom.
Tetap amalkan TQN saja, dan hindari hal-hal yang menuju perpecahan, selebihnya Allah yang mengatur melalui tangan-tangan para Awliyaa’ullah / Rijaalul-ghaib.
Semua ada waktunya masing-masing. Bila saatnya tiba, tidak perlu ditanya”kemana” dan “siapa”. Semua akan”tersedot” dan “mengalir” kepada sang Mursyid yang Waliyullah.
Apabila kita beralih kepada mursyid baru, yang ternyata TIDAK MENERIMA LIMPAHAN kemursyidan dari Abah Anom, berarti kita telah sengaja MEMUTUS RABITHAH kita kepada Abah Anom.
TALQIN DZIKIR kita dari Abah Anom telah BATAL! Kalau itu dilakukan oleh ikhwan yang awam / baru, hanya akan merupakan kekhilafan yang dapat dimaafkan.
Tapi kalau dilakukan oleh ikhwan yang lama /senior / muballigh/wakil talqin maka akan mendatangkan malapetaka! (red