Apakah Naik Haji Boleh Pakai Uang dari Bank? Ini Jawaban Abah Aos

JURNALPRIANGAN.COM-Apakah boleh naik haji uangnya meminjam dari bank? pertanyaan itu muncul saat Shohbah ikhwan TQN Suryalaya pada shohbah 21 Januari 2022.

“Banyak yang nanya kepada Abah apakah boleh ke Mekkah duitnya minjem dari bank, Abah Jawab sangat boleh, masa untuk beli pirinng dan motor minjam (nyicil) untuk beli mobil minjam juga, katanya.

Abah mengatakan, kalau untuk keperluan atau keinginan bisa nyicil, kenapa untuk ibadah tak bisa pinjam. Asal pulang dari haji harus dibayar. “Sah, asal pulang bayar dicicil<” katanya.

Bacaan Lainnya

Ikhwan TQN Suyalaya harus mau ke Mekkah melaksanakan haji, apalagi kalau yang sudah banyak uang. Abah bertanya kepada Ikhwan.”Apakah mau ke Mekkah? Umat Islam wajib mau walaupun tak sampai ke sana, tapi maunya wajib. Karena ibadah haji adalah rukun Islam bagi yang punya tiud,” katanya.

Menurut Abah Ibadah haji wajib bagi yang punya uang, yang tidak punya uang tidak wajib ke sana. Naik haji juga tidak harus kaya raya, rezeki dari mana saja kita bisa dibawa oleh yang kaya raya.

“Jadi mau ke haji itu wajib, sebab yang kaya raya juga tak bisa bernagkat haji kalau tidak ada kemauan. Motor gede kebeli tapi ke haji tidak berangkat. Lalu eninggal, mayatnya bukan orang Islam lagi tapi Yahudi dan Nasrani,” kaanya. (*)

Pos terkait