Karomah Syekh Ahmad Khatib Sambas, Pendiri Tarekat Qodiriyah wan Naqsabandiyah dan Guru para Ulama Nusantara

JURNALPRIANGAN.COM:-Ahmad Khatib Sambas adalah ulama thoriqoh gurunya para ulama Nusantara. Dilahirkan di Kampung Dagang, Sambas, Kalimantan Barat pada bulan shafar 1217 H. atau bertepatan dengan tahun 1803 M. Ayahnya bernama Abdul Ghaffar bin

Abdullah bin Muhammad bin Jalaluddin.

Ahmad Khatib terlahir dari keluarga perantau dari Kampung Sange. Pada masa-masa tersebut, tradisi merantau (nomaden) memang masih menjadi bagian cara hidup masyarakat di Kalimantan Barat.

Ahmad Khatib Sambas menjalani masa-masa kecil dan masa remajanya. Di mana sejak kecil, Ahmad khatib Sambas diasuh oleh pamannya yang terkenal sangat alim dan wara’ di wilayah tersebut.

Ahmad khatib Sambas menghabiskan masa remajanya untuk mempelajari ilmu-ilmu agama, ia berguru dari satu guru-ke guru lainnya di wilayah kesultanan Sambas. Salah satu gurunya yang terkenal di wilayah tersebut adalah, H. Nuruddin Musthafa, Imam Masjid Jami’ Kesultanan Sambas.

Karena terlihat keistimewaannya terhadap penguasaan ilmu-ilmu keagamaan, Ahmad Khatib Sambas kemudian dikirim oleh orang tuanya untuk meneruskan pendidikannya ke Mekkah dan negara Timur Tengah lainnya.

Beliau berangkat ke tanah suci tahun 1820. Di Mekkah ia menikah dengan wanita Arab keturunan Melayu sehingga dia menetap di Makkah. Dari penikahannya itu dia dikaruniai tiga orang orang anak.

Mereka adalah Yahya, Siti Khadijah dan Abdul Gaffar. SDari tiga anak itu mempunyai beberapa cucu, ada yang tinggal di Singkawang, Kalimantan Barat dan menetap di Mekkah.

Menetap di Mekkah sambil memperdalam ilmu agama Islam Syekh Ahmad Khatib Sambas yang awalnya sempat diragukan keilmuanya, malah dipuji banyak orang.

Sebagaimana dituliskan dalam buku Tarekat Qadariyah Naqsabandiyah : Studi Etnografi Tarekat Sufi Indonesia, pada suatu hari dia pergi ke Masjidil Harom di sekitar Halaqah ulama-ulama besar bangsa Arab yang sedang mengajar.

Ulama-ulama itu memintanya pergi meninggalkan Halaqah mereka karena menurut mereka, Syekh Ahmad Khatib Sambas tidak akan sanggup mengikuti pelajaran tersebut.

Peristiwa tersebut diketahui oleh Syekh Dawud ibn Abdullah Al-Fatani. Menurut firasatnya, Syekh Ahmad Khatib Sambas akan menjadi orang besar di kemudian hari. Lalu ia pun memanggil pemuda yang tengah bersedih itu dan membawanya tinggal di rumahnya dan diberikan pendidikan secara intensif.

Keputusan itu tidak pernah disesali Syekh Dawud ibn Abdullah Al-Fatani. Karena terbukti ilmu yang dipelajarinya menghabiskan waktu 30 tahun namun hanya diselesaikan Ahmad Khatib Sambas dalam waktu tiga tahun. Syekh Dawud Al-Fatani berpandangan bahwa muridnya ini telah layak mempelajari ilmu-ilmu kesufian. Maka Syekh Dawud Al-Fatani merekomendasikan muridnya itu untuk mendapatkan bai’at kepada Syekh Syams Al-Din.

Dari seluruh murid Syekh Syams Al-Din, Ahmad Khatib Sambas mendapatkan derajat yang tinggi, sehingga ketika gurunya meninggal tempatnya digantikan oleh Ahmad Khatib Sambas. Sejak saat itu Ahmad Khatib Sambas telah dilantik menjadi Syekh Mursyid Kamil al-Mukammil dalam lingkungan Tarekat Qadariyah.