JURNALPRIANGAN.COM – Pemerintah akan mengadakan PPPK di penghujung tahun 2022. PPPK dibuka untuk formasi tenaga pelayanan publik terlebih dahulu.
Mulai dari tenaga pengajar atau guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis untuk kebutuhan praktis lainya.
Pada proses pendaftaran PPPK ini ternyata ada beberapa istilah lainya yang mesti dipahami, Terdapat beberapa istilah pada PPPK 2022 diantaranya NPSN dan Faskes, dan terdapat istilah MHPK.
Mungkin yang paling diketahui hanyalah PPPK yaitu penerimaan pegawai pemerintah dengan kontrak yang sangat banyak dibutuhkan tahun ini.
Aturan terbaru membuka banyak lowongan untuk posisi PPPK pada berbagai kementrian yang bersangkutan untuk kebutuhan tenaga kerja.
Namun selain itu terdapat istilah yang hampir sama dengan PPPK yaitu MHPK, Apa yang dimaksud dengan istilah MHPK pada PPPK 2022? apa hubunganya dengan PPPK. Simak penjelasanya berikut.
PPPK berdasarkan peraturan ialah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksankan tugas pemerintahan.
Disini banyak posisi jabatan yang dibuka untuk posisi PPPK mulai dari fungsional, jabatan pemimpin tertentu dan beberapa lainya.
Pemahaman sederhananya PPPK hampir sama dengan pegawai ASN namun dengan tenggat waktu tertentu dan berbagai penyesuaian dari keuangan dan fasilitas yang diberikan.
Tidak heran banyak orang menginginkan untuk mendaftar sebagai tenaga PPPK yang memiliki kuota lebih banyak ketimbang ASN.
Nah seperti apa beda ASN dan PPPK dilihat dari berbagai hal yang akan diterima nantinya, Berikut beberapa titik bedanya:
– Status Pegawai
PPPK sesuai namanya berstatus pegawai kontrak dengan masa kontrak tertentu atau disebut dengan Masa Hubungan perjanjian kerja dalam waktu tertentu dan nantinya perlu diperbaharui.
Sedangkan PNS atau ASN ialah pegawai tetap yang bekerja selama batas umur yang ditentukan.
– Pengajuan pindahan kerja
Untuk ASN dapat mengajukan perpindahan kerja sesuai dengan lokasi bekerja dengan berbagai alasan pendukung, sedangkan PPPK tidak ada perpindahan lokasi kerja, yang ada hanya selesai hubungan kerja
– Jaminan pensiun
Seperti yang diketahui ASN mendapatkan dana pensiun Setelah mengakhiri masa jabatanya dikerjaanya, namun PPPK tidak memiliki hal ini.
Jadi PPPK dapat disebut ASN dengan MHPK ( masa hubungan perjanjian kerja ) tertentu, jika MHPK selesai maka akan mengajukan lagi untuk perjanjian PPPK selanjutnya.
Lantas Berapa lama umumnya MHPK yang diberikan pada PPPK?
Berdasarkan Pasal 4 ayat (2), MHPK ditetapkan dalam jangka waktu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sesuai dengan penyusunan kebutuhan ASN. MHPK ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 5 tahun, sesuai Pasal 4 ayat (4).
Nah sudah jelas bukan maksud dari PPPK dan MHPK serta korelasi keduanya yang wajib diketahui sebelum melakukan pendaftaran yang dibuka bulan ini.
MHPK merupakan waktu atau perjanjian kerja PPPK yang akan diberikan jika anda lolos seleksi penerimaan tenaga PPPK tahun ini.
Demikian informasi terkait pengertian PPPK dan MHPK serta hubungan keduanya yang mesti diketahui untuk pemahaman pendaftaran PPPK kali ini.***